Liputan6.com, Jakarta Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul ke publik untuk menyatakan permintaan maaf. Maaf ini atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan penganiayaan dan pamer harta.
Terbaru, Rafael dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Advertisement
Selain kasus penganiayaannya anaknya bernama Mario Dandy, yang juga menjadi bulan-bulanan warganet adalah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Di e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2022. Dari LHKPN itu diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,10 miliar.
Kekayaan Rafael beda Rp 2 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tercatat kekayaan Menteri Sri Mulyani sebesar Rp 58,04 miliar. Padahal, di DJP, Rafael hanya pejabat Eselon III.
Atas dasar itu, sejumlah pihak akhirnya mulai curiga dan siap memeriksa Rafael Alun Trisambodo, baik dari Kementerian Keuangan hingga KPK.
Kementerian Keuangan
Soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani sudah memberikan perintah kepada Inspektorat Jenderal selaku pengawasan internal Kementerian Keuangan untuk memanggil yang bersangkutan.
Pemanggilan ini untuk pemeriksaan mengenai tindak disiplin Rafael Alun Trisambodo hingga klarifikasi harta kekayaannya.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopt dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.
KPK
Tidak hanya Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga siap turun tangan. akan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui dia memiliki harta Rp56 miliar dan mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, yakni tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio.
Deputi Pecegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," tutur Pahala di Gedung KPK.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," jelasnya.
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Rp 56,1 Miliar, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Mario Dandy Satriyo Kasus Penganiayaan
Nama pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah jadi bahan perbincangan di media sosial. Hal ini lantaran anak pejabat pajak itu bernama Mario Dandy Satrio melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
Kepastian mengenai Mario Dandy Satrio merupakan anak Rafael Alun Trisambodo disampaikan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
"Terinfo demikian," tegas dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satrio, putranya viral menganiaya David di pesanggarahan, Jaksel. David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sebelum ini, Rafael Alun Trisambodo sempat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.
Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.
Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.
Tak Punya Utang
Selain itu, harta kekayaan lainnya disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.
Advertisement
Disemprot Sri Mulyani
Anak pejabat pajak pelaku penganiayaan di Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Mario Dandy Satriyo, menjadi sorotan warganet di Tanah Air.
Selain warganet, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu juga mencuri perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Lewat akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan itu mengatakan telah menerima informasi kasus tersebut semalam.
"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani di akun Instagram, Rabu (22/2/2023).
Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, dirinya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.
"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulisnya.
Â